Setiap warga negara Indonesia membutuhkan visa ketika hendak mengunjungi Eropa. Baik sebentar ataupun lama, tak ada bedanya. Tak bisa pakai Visa on Arrival (VoA). Jadi harus mengajukan langsung ke negara yang hendak dituju.
Pemerintah Jerman memberikan visa kunjungan baik untuk melancong atau dalam rangka bisnis, maksimal 90 hari untuk setiap pengajuan. Bisa dipakai sekali jalan maupun keluar masuk negara bersangkutan. Asal masih dalam tenggang waktu 90 hari tersebut.
Jika tak ingin berkunjung lama di negara ini, tak perlu mengajukan visa kunjungan 3 bulan. Bisa juga visa diberikan untuk beberapa hari hingga sebulan. Persyaratannya, tentu saja agak berbeda dengan visa 3 bulan. Visa-visa kunjungan kurang dari sebulan biasanya tak memerlukan undangan dari kerabat atau teman di Jerman. Untuk visa kurang dari 2 minggu, biasanya juga tak membutuhkan asuransi kesehatan. Meski ini adalah pengalaman dari teman, dan harus dikonfirmasi sendiri ke pihak kedutaan Jerman.
Sedangkan untuk pengurusan visa kunjungan 3 bulan, kami telah memiliki pengalaman saat mengundang orang tua kemari. Syarat pertama adalah undangan. Biasanya dibuat oleh keluarga atau teman yang tinggal di Jerman. Asalkan pihak pengundang memiliki kesanggupan untuk menjamin pihak terundang.
Undangan ini dibuat di kantor imigrasi kota pengundang. Agar bisa membuat undangan seperti ini, pengundang harus menunjukkan paspor, keterangan mengenai tempat tinggalnya (alamat, luas apartemen, dll), daftar gaji tiga bulan terakhir (untuk pekerja), atau print out jumlah uang milik kita di bank (saldo minimal harus dipenuhi). Semua bisa membuat undangan asal memenuhi persyaratan tersebut. Lama pembuatan undangan bervariasi setiap kota. Jika di Bremen dahulu undangan bisa langsung jadi, di Duren, tempat tinggal kami sekarang, butuh seminggu. Ongkos pembuatan satu undangan adalah 25 euro.
Undangan yang telah jadi tak mesti dikirim aslinya ke pihak terundang. Bisa saja kita scan, dan dikirim via email atau faximile. Nah, undangan ini adalah salah satu persyaratan untuk mengajukan visa 3 bulan, selain beberapa persyaratan lainnya.
Syarat tak kalah penting lainnya adalah asuransi selama perjalanan. Bisa dibuat oleh pihak pengundang ataupun membeli polis sendiri di tanah air. Biasanya pihak kedutaan memiliki daftar asuransi mana saja yang bisa digunakan dalam proses pengajuan visa. Bulan Juli lalu, orang tua kami membayar sekitar 200 dollar untuk asuransi, berlaku 3 bulan.
Keduanya, undangan dan asuransi dibawa bersama paspor, foto berwarna ukuran 4×6 berlatar belakang putih atau abu-abu selembar serta bukti pembelian atau booking tiket Indonesia - Jerman pp. Di kedutaan, pemohon diwajibkan mengisi formulir. Agar lebih cepat, formulir bisa di-download dan diisi dari rumah sebelumnya.
Biasanya jika semua persyaratan lengkap, pihak kedutaan tak mempersulit prosesnya. Ongkos pembuatan visa turis 3 bulan sekitar 60 euro. Berlaku untuk seluruh negara Schengen. Setelah sepuluh hari kerja, visa sudah tertempel di paspor. Herzlich Wilkommen in Deutschland!!!
Pemerintah Jerman memberikan visa kunjungan baik untuk melancong atau dalam rangka bisnis, maksimal 90 hari untuk setiap pengajuan. Bisa dipakai sekali jalan maupun keluar masuk negara bersangkutan. Asal masih dalam tenggang waktu 90 hari tersebut.
Jika tak ingin berkunjung lama di negara ini, tak perlu mengajukan visa kunjungan 3 bulan. Bisa juga visa diberikan untuk beberapa hari hingga sebulan. Persyaratannya, tentu saja agak berbeda dengan visa 3 bulan. Visa-visa kunjungan kurang dari sebulan biasanya tak memerlukan undangan dari kerabat atau teman di Jerman. Untuk visa kurang dari 2 minggu, biasanya juga tak membutuhkan asuransi kesehatan. Meski ini adalah pengalaman dari teman, dan harus dikonfirmasi sendiri ke pihak kedutaan Jerman.
Sedangkan untuk pengurusan visa kunjungan 3 bulan, kami telah memiliki pengalaman saat mengundang orang tua kemari. Syarat pertama adalah undangan. Biasanya dibuat oleh keluarga atau teman yang tinggal di Jerman. Asalkan pihak pengundang memiliki kesanggupan untuk menjamin pihak terundang.
Undangan ini dibuat di kantor imigrasi kota pengundang. Agar bisa membuat undangan seperti ini, pengundang harus menunjukkan paspor, keterangan mengenai tempat tinggalnya (alamat, luas apartemen, dll), daftar gaji tiga bulan terakhir (untuk pekerja), atau print out jumlah uang milik kita di bank (saldo minimal harus dipenuhi). Semua bisa membuat undangan asal memenuhi persyaratan tersebut. Lama pembuatan undangan bervariasi setiap kota. Jika di Bremen dahulu undangan bisa langsung jadi, di Duren, tempat tinggal kami sekarang, butuh seminggu. Ongkos pembuatan satu undangan adalah 25 euro.
Undangan yang telah jadi tak mesti dikirim aslinya ke pihak terundang. Bisa saja kita scan, dan dikirim via email atau faximile. Nah, undangan ini adalah salah satu persyaratan untuk mengajukan visa 3 bulan, selain beberapa persyaratan lainnya.
Syarat tak kalah penting lainnya adalah asuransi selama perjalanan. Bisa dibuat oleh pihak pengundang ataupun membeli polis sendiri di tanah air. Biasanya pihak kedutaan memiliki daftar asuransi mana saja yang bisa digunakan dalam proses pengajuan visa. Bulan Juli lalu, orang tua kami membayar sekitar 200 dollar untuk asuransi, berlaku 3 bulan.
Keduanya, undangan dan asuransi dibawa bersama paspor, foto berwarna ukuran 4×6 berlatar belakang putih atau abu-abu selembar serta bukti pembelian atau booking tiket Indonesia - Jerman pp. Di kedutaan, pemohon diwajibkan mengisi formulir. Agar lebih cepat, formulir bisa di-download dan diisi dari rumah sebelumnya.
Biasanya jika semua persyaratan lengkap, pihak kedutaan tak mempersulit prosesnya. Ongkos pembuatan visa turis 3 bulan sekitar 60 euro. Berlaku untuk seluruh negara Schengen. Setelah sepuluh hari kerja, visa sudah tertempel di paspor. Herzlich Wilkommen in Deutschland!!!
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori dengan judul Mengurus Visa Kunjungan 3 Bulan Ke Jerman. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://cjmankeren.blogspot.com/2011/04/mengurus-visa-kunjungan-3-bulan-ke.html. Terima kasih!
Ditulis oleh:
Jerry - Selasa, 26 April 2011